Pengembangan Rumput Laut

Pengembangan Rumput Laut
Panen Perdana

Senin, 26 September 2011

Under Water Majene











Majene











Data Produksi Ikan


Membangun Perikanan Majene



Pembangunan perikanan nasional mengalami peningkatan yang signifikan seiring dengan realisasi program-program baik skala nasional maupun local. Dalam upaya peningkatna produksi sektor perikanan diperlukan keterpaduan program dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai, sistim informasi data base, potensi serta faktor-faktor lainnya.
Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah sebagai langkah nyata pelaksanaan otonomi daerah telah memberikan peluang yang seluas-luasnya untuk memberdayakan potensi sumberdaya manusia dan sumberdaya kelautan dan perikanan sebagai salah satu sumber pertumbuhan baru dan penggerak pembangunan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dari 139.200 jiwa penduduk Kabupaten Majene + 25% mempunyai mata pencaharian sebagai nelayan. Hasil survey konsultan dari fakultas perikanan Unhas Makassar pada tahun 2003 dan data dari BPS dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Majene (2006) bahwa potensi populsi ikan yang dapat dimanfaatkan diperbidangan sebesar 12.000 ton/tahun. Dilain pihak produksi yang dicapai baru mencapai 8.500 tontahun, hal ini berarti ada peluang untuk meningkatkan produksi ikan sebesar 3.500 ton/tahun.
Untuk meningkatkan produktivitas nelayan dapat dilakukan dengan peningkatan sarana dan prasarana penangkapan ikan serta pengetahuan dan ketrampilan nelayan. Disamping itu yang tidak boleh kalah pentingnya adalah upaya meningkatkan sumberdaya manusia staf Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Majene, untuk dapat memberikan pelayanan yang baik serta memberikan informasi tentang teknologi penangkapan, penanganan dan pengolahan hasil-hasil perikanan kepada masyarakat nelayan dan pelaku-pelaku perikanan, agar supaya mereka lebih produktif dalam usahanya.
Untuk itu penulis menetapkan Judul Karya Tulis Prestasi Perorangan (KTP2) yaitu sebagai berikut : ” OPTIMALISASI SUMBERDAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN KABUPATEN MAJENE”.


B.   Hakekat Permasalahan, Pembatasan Masalah dan Rumusan Masalah
1. Hakekat Permasalahan
Hakekat permasalahan yang akan dianalisa adalah : ”Belum Optimalnya Daya Dukung Sumberdaya Aparatur Dinas Kelautan dan Perikanan khususnya tenaga penyuluh dalam mengoptimalkan sumberdaya Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Majene”. Hal ini diindikasikan oleh beberapa faktor sebagai berikut :
·         Belum optimalnya pemanfaatan sumberdaya Kelautan dan Perikanan.
·         Tidak optimalnya penyuluhan dibidang Kelautan dan Perikanan.
·         Tidak terdapat Lembaga yang mewadahi aparatur penyuluh.

2. Pembatasan Masalah
Pembatasan masalah dilakukan untuk memfokuskan analisis masalah kepada upaya optimalisasi sumberdaya kelautan dan perikanan Kabupaten Majene. Ruang lingkup analisis dibatasi pada sumberdaya aparatur Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Majene. Sedangkan indicator organisasi dan tatalaksana hanya dijadikan penunjang analisis. Hal ini disebabkan bahwa organisasi dan tatalaksana Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Majene sudah dianggap memadai. Sedangkan yang menjadi permasalahan adalah daya dukung sumberdaya aparatur yang belum siap dalam implementasi peraturan pemerintah tersebut dan dalam kaitannya dengan pembangunan sector kelautan dan perikanan di Kabupaten Majene.

3. Rumusan Masalah
Rumusan masalah dimaksud adalah faktor-faktor permasalahan yang mempengaruhi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Majene yang terkait dengan daya dukung sumberdaya aparatur dalam mengoptimalkan sumberdaya Kelautan dan Perikanan. Untuk tujuan analisis dirumuskan masalah sebagai berikut : “Bagaimana pengaruh penataan kelembagaan penyelenggaraan pemerintahan pada Dinas Kelautan dan Perikanan terhadap optimalisasi sumberdaya Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Majene”.


C.  Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan KTP2 adalah untuk memenuhi kewajiban setiap peserta dalam mengikuti agenda kurikulum pembelajaran aktualisasi pada Diklatpim Tk. II yang dituangkan kedalam suatu karya tulis. Secara praktis, KTP2 ini bertujuan untuk melihat sejauhmana penataan kelembagaan penyelenggaraan pemerintahan pada Dinas Kelautan dan Perikanan dalam kaitannya terhadap optimalisasi sumberdaya Kelautan dan Perikanan serta sebagai sumbang saran pemikiran penulis melalui rekomendasi pemecahan masalah dan rencana tindak lanjut pada instansi permanen.


D.  Metode Penulisan
Metodologi yang digunakan dalam penulisan KTP2 ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Instrumen pengumpulan datanya terutama menggunakan pengalaman penulis  selama bekerja dan telaah dokumen. Teknik analisis menggunakan Kajian Paradigma, Kajian Kebijakan Publik dan Kajian Manajemen Stratejik yang ditekankan pada teknik analisis SWOT.

BAB II
KERANGKA KONSEPTUAL



Penataan kelembagaan penyelenggaraan pemerintahan berarti menata sistem organisasi, tatalaksana, dan aparatur dengan merubah paradigma praktek dan aktivitas yang ada dan kemudian secara inovatif menyebarkan kembali sumberdaya-sumberdaya yang ada ke dalam proses lintas fungsi.  Penataan kelembagaan pemerintahan merupakan suatu langkah penting dalam mewujudkan kepemerintahan yang baik (Good Governance), yaitu suatu kepemerintahan yang ditandai dengan transparansi, keterbukaan, akuntabilitas, supremasi hukum, partisipasi, dan daya saing yang tinggi melalui interaksi sinergis antara pemerintah (state), dunia usaha (private sector), dan masyarakat (community).
Perubahan paradigma Good Governance perlu dilakukan sebagai koreksi terhadap kekeliruan masa lalu yang secara umum berpangkal pada inkonsistensi dalam menegakkan prinsip dan semangat kebersamaan, inkonsistensi ini melahirkan ketidak-seimbangan posisi dan peran pemerintah dengan masyarakat dalam penyelenggaraan negara dan pembangunan.  Berkembangannya ketidak-seimbangan tersebut disebabkan oleh sistem politik demokrasi yang semu, yang ditandai dengan matinya peran oposisi, tabunya perbedaan pendapat, tidak adanya kontrol sosial, lemahnya pelaksanaan pengawasan legislatif, dan lembaga penegak hukum.  
Perkembangan perubahan paradigma ini melahirkan Otonomi Daerah yang ditandai dengan terbitnya Undang-undang No. 22 Tahun 1999 jo UU No. 32 Tahun 2003 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang No. 25 Tahun 1999 jo UU No. 33 Tahun 2003 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Dan diikuti dengan terbitnya  Peraturan Pemerintrah No. 84 Tahun 2000 yang ditindak lanjuti dengan PP No. 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah sebagai embiro reformasi ssstem kelembagaan pemerintahan daerah yang menuntut adanya penataan kelembagaan penyelenggaraan pemerintahan di daerah serta segala peraturan  pelaksanaannya. 

B.  Konsepsi Paradigma
Pada dasarnya paradigma adalah merupakan istilah yang berasal dari bahasa Yunani yakni Paradiegma, yang berarti model, pola atau contoh. Dalam perkembangan selanjutnya terdapat beberapa pengertian-pengertian yang terkait dengan makna dan unsur paradigma. Untuk kepentingan analisis, paradigma disini digunakan dalam pengertian teori dasar atau cara pandang yang fundamental, dilandasi nilai-nilai tertentu dan berisikan teori pokok, konsep, asumsi, metodologi atau cara pendekatan yang dapat digunakan para teoritisi atau praktisi dalam menanggapi permasalahan hidup dan kehidupan kemanusiaan (Mustopadidjaja, AR; 1985).
Akhir-akhir ini berkembang pesat pemikiran dan penerapan organisasi pembelajaran yang dapat dijadikan sebagai suatu komponen paradigma baru, karena dipandang sebagai alat yang efektif untuk menangani dan memecahkan masalah yang berciri kerumitan, perubahan cepat dan ketidak pastian. Akibat adanya pengaruh langsung dari globalisasi dimana Indonesia sebagai suatu negara tidak dapat melepaskan ketergantungan dari pengaruh globalisasi. Paling tidak ada 5 (lima) komponen pokok yang perlu diperhatikan untuk mengembangkan pembelajaran dalam membangun paradigma.


 








MENTAL MODELS
 
PERSONAL MASTERY
 
Gambar 1. Organisasi Pembelajaran
Esensi yang paling penting dalam organisasi pembelajaran adalah adanya “keutuhan” atau holistik dalam membangun organisasi pembelajaran yang mampu memahami kemampuan organisasi, mengatasi masalah dan mewujudkan hasil yang nyata. Disamping itu harus saling ketergantungan untuk membentuk Visi dan Misi bersama dalam ide-ide yang inovatif.
Menurut Senge (1996) pemimpin yang ingin membangun organisasi pembelajaran harus melakukan hal-hal sebagai berikut : memainkan peran baru (new rules) yaitu sebagai perancang (designer), guru (teacher), dan pelayan (steward). Memiliki keterampilan baru (new skill), dan mampu membangun visi bersama (shared vision), memunculkan kepermukaan mental model stafnya serta mampu mengaplikasikan sarana baru (new tools) bagi pemetaan masalah, yakni archetype dan causal loop untuk menemukan fundamental problem dan menyelesaikan masalah tersebut baik dengan symptomatic solution, maupun fundamental solution.
Kepiawaian pribadi atau personal mastery adalah mereka yang memiliki secara khusus “sense of purpose” dan berada dibelakang visi dan tujuannya. Baginya visi merupakan panggilan bukan hanya sekedar ide yang bagus, mereka juga melihat “current reality” sebagai kawan, bukan lawah/musuh, sehingga dapat belajar bagaimana memahami dan bekerja dengan kekuatan pembaharuan bukan melawan kekuatan tersebut. Mereka selalu ingin tahu, tidak pernah merasa “arrive”. Mereka memiliki komitmen untuk secara terus menerus melihat realitas secara obyektif dan unilateral mengendalikannya.
Dalam membangun visi bersama (shared vision) adalah mendorong visi pribadi, mengkomunikasikan visi pribadi dan meminta dukungan, merumuskan visi yang merupakan proses berkelanjutan, memadukan visi ekstrinsik dan intrinsik, serta membedakan visi positip dan visi negative.
Model mental keterampilan adalah melihat lompatan abstraksi atau melihat kesenjangan, menyeimbangkan keinginan dan kebutuhan, membedakan teori dan kenyataan, serta mengenali dan menghindari rutinitas. Pembelajaran tim artinya sekumpulan orang yang bersama-sama melakukan kegiatan belajar. Pembelajaran tim juga dapat meningkatkan keterampilan berkomunikasi dan kemampuan mengaitkan “apa yang kita lihat” dengan “apa yang kita simpulkan”. Pembelajaran tim juga mentransformasikan keterampilan (skill) ke dalam kemampuan seseorang yang selanjutnya  melahirkan pikiran bersama.
Berpikir sistemik adalah berfikir holistic tidak linear dan mampu melihat keterkaitan sebagai suatu proses bukan melihat penggalan-penggalan yang berdiri sendiri; tidak bias dan hanya menyalahkan, dapat merinci masalah yang rumit, mencari akar masalah sebagai titik tumpu, mencari jalan keluar terhadap gejala-gejala yang dapat ditimbulkan dari suatu solusi.

C.  Konsepsi Kebijakan Publik
Kebijakan publik merupakan ilmu yang relatif baru karena baru berkembang pesat di Amerika Utara dan Eropa setelah perang dunia kedua. Ilmu ini sesungguhnya merupakan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan dan sinisme terhadap ilmu politik oleh karena ilmu politik dipandang tidak aplikabel, tidak praktis dan lebih bersifat analisis teoritis belaka. Sebagai bagian khusus dari ilmu politik dan mempunyai korelasi yang kuat dengan ilmu pemerintahan, ilmu administrasi publik, ilmu manajemen, ilmu ekonomi-politik dan ilmu-ilmu lainnya maka ilmu kebijakan publik ini membekali dari dalam kerangka proses dan upaya menyediakan solusi sosial yang timbul dalam masyarakat.
Ilmu kebijakan publik ini berkembang dengan pesat oleh karena kebutuhan seorang “Policy Analyst” (analis kebijakan) yang memang dibutuhkan pada semua hampir departemen ataupun lembaga-lembaga publik. Analisa kebijakan publik menjadi penting dan strategis oleh karena keahlian yang spesifik dari bidang ini khususnya bagimana menyediakan berbagai alternatif yang tersedia sebelum kebijakan publik diambil.
Berikut ini beberapa konsep dasar dalam studi kebijakan publik yang merupakan masukan yang cukup berharga bagi perkembangan studi kepemerintahan di Indonesia khususnya.
Beberapa definisi kebijakan publik antara lain :
  1. Thomas R. Dye mendefinisikan kebijakan publik sebagai “is whatever government chose to do or not to do” (apapun yang dipilih oleh pemerintah untuk dilakukan atau tidak dilakukan).
  2. David Easton memberikan arti kebijakan publik sebagai berikut : “the authoritative allocation of values for the whole society” (pengalokasian nilai-nilai secara paksa/sah kepada seluruh anggota masyarakat).
  3. James E. Anderson menyatakan “Public Policies are those policies developed by governmental bodies and officials” (Kebijakan publik adalah kebijakan-kebijakan yang dikembangkan oleh badan-badan dan pejabat-pejabat pemerintah).
  4. Goerge c. Edward III dan Ira Sharkansky mengartikan kebijakan publik “...... is what governments say and do, or do not do. It is the goals or purposes government programs….” (adalah apa yang dinyatakan dan dilakukan oleh atau tidak dilakukan oleh pemerintah. Kebijakan publik itu merupakan sarana atau tujuan program-program pemerintah).
Kebijakan publik merupakan suatu proses kebijakan  yang pada pokoknya terjadi pada tiga kegiatan utama yaitu : Kegiatan formulasi, implementasi dan evaluasi kinerja kebijakan. Proses kebijakan (policy process) tersebut berlangsung dalam suatu sistem kebijakan (policy system) dan dinamika kehidupan bernegara, yang menyentuh unsur negara dan struktur kelembagaan pemerintahan dan masyarakat pada seluruh administrasi pemerintahan yang terbentang luas diseluruh wilayah negara.
Suatu kebijakan yang dilakukan oleh penyelenggara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang melalui berbagai kegiatan dalam proses kebijakan, seharusnya dilakukan menurut prinsip-prinsip yang terkandung dalam dimensi-dimensi nilai SANKRI, termasuk  kepastian organisasi, demokrasi, desentralisasi, partisipasi, transparansi, rasional dan bertanggung jawab (buku SANKRI-LAN Jakarta, 2003 hal 137).
Menurut Prof.Dr.Mustopadidjaja AR (2001) Kebijakan Publik adalah : suatu keputusan yang dimaksudkan untuk mengatasi permasalahan tertentu, untuk melaksanakan kegiatan tertentu, untuk mencapai tujuan tertentu yang dilakukan oleh instansi yang berwenang dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan negara dan pembangunan.
Sedangkan  William N Dunn (1998) mengartikan Kebijakan Publik adalah : Suatu daftar pilihan yang saling berhubungan yang disusun oleh instansi atau pejabat pemerintah dalam bidang pertahanan, kesehatan, pendidikan,kesejahteran, pengendalian kriminalitas serta membangun perkotaan.
Dari pengertian tersebut di atas, maka kebijakan publik perlu dikenal dengan adanya sistem kebijakan publik dan kajian kebijakan publik, yaitu :
 1.  Sistem Kebijakan Publik
Sehubungan dengan substansi dan lingkup permasalahan serta cakupan dampak kebijakan tersebut perlu dikenali konsep tentang sistem dan proses kebijakan (Policy Systems). Sistem kebijakan adalah tatanan kelembagaan dan individu atau kelompok individu yang berperan dalam sebagian atau keseluruhan proses kebijakan yang terdiri dari : Lingkungan Kebijakan, Pembuatan dan Pelaksanaan Kebijakan, Kebijakan itu sendiri dan kelompok sasaran kebijakan.
 2.  Kajian Kebijakan Publik
Dari teori pembelajaran kajian kebijakan publik, lingkup study kebijakan dikaji dari kegiatan teknis analisis sebagai salah satu alternatif pendekatan dalam melaksanakan analisis kebijakan dapat dibuat analisa kebijakan
Langkah – langkah dalam melakukan analisis kebijakan secara sederhana dapat diuraikan sebagai berikut :
1.    Pengkajian Persoalan, kegiatan ini adalah untuk menentukan dan memahami hakikat persoalan dari suatu permasalahan dan kemudian merumuskannya dalam hubungan sebab akibat.
2.    Penentuan tujuan,  adalah akibat yang secara sadar ingin dicapai atau ingin dihindari
3.    Perumusan Alternatif, adalah sejumlah alat atau cara – cara yang dapat dipergunakan untuk mencapai langsung atau tidak langsung sejumlah tujuan yang telah ditentukan.
4.    Penyusunan Model, adalah penyederhanaan dari kenyatan persoalan yang dihadapi, diwujudkan dalam hubungan kausal atau fungsional.
5.    Penentuan Kriteria, adanya analisa kebijakan yang memerlukan kriteria yang jelas dan konsisten untuk menilai alternatif – alternatif. Ini menyangkut bukan saja hal – hal yang bersifat pragmatis ekonomis (efisien) politik (konsensus antara stakeholders) administrasi (kemungkinan efektif) dan seterusnya tetapi juga hal – hal yang menyangkut nilai – nilai abstrak yang fundamental seperti etika dan falsafah (equity dan equality).
6.    Penilaian Alternatif, yaitu melakukan penilaian berdasarkan kriteria termaksud diatas, yang ditunjukan untuk mendapatkan gambaran lebih jauh mengenai tingkat efektivitas dan feasibilitas tiap alternatif dalam pencapaian tujuan, sehingga kesimpulan mengenai alternatif feassible – feasible yang mana paling efektif dan efisien.
7.    Perumusan Rekomendasi, adalah penilaian atas alternatif – alternatif akan memberikan gambaran mengenai sejumlah pilihan yang tepat untuk mencapai tujuan – tujuan tertentu.

D.  Konsepsi Manajemen Stratejik
Manajemen stratejik merupakan pendekatan baru di kalangan dunia business, dalam upaya menanggulangi perubahan-perubahan eksternal yang sangat cepat. Manajemen stratejik semakin nyata dibutuhkan karena pelaksanaan misi organisasi ternyata tidak bisa dijawab hanya dengan perencanaan stratejik, namun memerlukan tindakan-tindakan yang sifatnya operasional untuk mencapai tujuan yang digariskan dalam perencanaan. Manajemen stratejik dapat didefinisikan sebagai seni dan science merumuskan, menerapkan dan mengevaluasi  keputusan-keputusan antara fungsi kegiatan sehingga suatu organisasi dapat mencapai tujuan-tujuan yang dikehendaki.
Manajemen Stratejik terdiri dari 13 (tiga belas) langkah yang dapat dibagi menjadi 2 (dua) kelompok, yaitu perencanaan stratejik (terdiri dari 11 (sebelas) langkah), dan manajemen kinerja (terdiri dari 2 (dua) langkah.
Perencanaan Stratejik ini terdiri dari langkah-langkah sebagai  berikut :
1. Menetapkan Visi, Misi dan Nilai.
-    Visi (Vision) mencerminkan keinginan-keinginan yang akan dicapai di masa mendatang berdasarkan kemampuan yang ada dalam kurun waktu tertentu.
-    Misi (Mission) ditetapkan dengan berorientasi pada pelanggan guna pencapaian tujuan dan sasaran yang ingin dicapai.
-          Nilai (Value) adalah sesuatu yang mendorong setiap individu atau organisasi, untuk melakukan tindakan sesuai dengan visi dan misi yang diembannya.
2.   Pencermatan Lingkungan Internal, Eksternal dan Kesimpulan
-    Pencermatan Lingkungan Internal (PLI) pada dasarnya adalah proses identifikasi dan analisis untuk menguraikan kekuatan dan kelemahan faktor internal organisasi, yang mencakup SDM, pembiayaan, efektivitas dan efisiensi, sarana prasarana dan lain-lain yang memiliki pengaruh terhadap pembuatan kebijakan/keputusan organisasi;
-    Pencermatan Lingkungan Eksternal (PLE) adalah proses identifikasi dan analisis terhadap berbagai faktor lingkungan luar organisasi, seperti pengaruh perkembangan sosial, ekonomi, politik, teknologi dan lain-lain yang memiliki pengaruh terhadap kebijakan organisasi;
-    KAFI (Kesimpulan Analisis Faktor Internal ) dan KAFE (Kesimpulan Analisis Faktor Eksternal) merupakan daftar prioritas faktor lingkungan, baik internal maupun eksternal serta dampaknya terhadap masa depan organisasi yang selanjutnya akan berpengaruh pada hubungan internal dan eksternal organisasi.


3.   Analisis Strategis dan Pilihan serta Faktor Kunci Keberhasilan
-    Analisis strategis dan Pilihan (Strategic Analysis dan Choice) yang dilakukan dengan metode SWOT terhadap berbagai faktor pengaruh lingkungan stratejik, untuk mengetahui berbagai strategi kunci yang selanjutnya ditentukan sejumlah pilihan strategis (strategis choice).
-    Faktor-faktor kunci keberhasilan (critical success factors) adalah topik atau bidang yang berkaitan secara luas dengan misi. Kinerja sangat dipengaruhi oleh bagaimana suatu organisasi atau pelanggan menerima sukses atau kegagalan dari suatu misi organisasi.
4.   Menetapkan Tujuan, Sasaran dan Strategi Organisasi
-    Tujuan (Goal) merupakan penjabaran implementasi dari pernyataan misi. Tujuan adalah hasil yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 1 (satu) sampai dengan 5 (lima) tahun;
-    Sasaran (Objective) adalah penjabaran dari tujuan, yaitu sesuatu yang akan dicapai atau dihasilkan oleh suatu organisasi dalam jangka waktu tahunan, semesteran, triwulanan atau bulanan. Sasaran diusahakan dalam bentuk kuantitatif sehingga dapat diukur;
-    Strategi (Strategy) adalah suatu upaya untuk merealisasikan tujuan dan sasaran organisasi yang telah ditetapkan. Sedangkan pemilihan strategi adalah proses pembuatan keputusan untuk memilih alternatif terbaik dalam upaya pencapaian tujuan dan sasaran dengan cara yang paling baik, yaitu dengan menentukan kebijakan, program dan kegiatan organisasi.
-    Kebijakan adalah pedoman pelaksanaan bagi tindakan-tindakan tertentu berdasarkan strategi pencapaiaan tujuan dan sasaran. Kebijakan pimpinan dalam bentuk pengaturan-pengaturan dibidang teknis, alokasi sumberdaya organisasi, serta pelayanan.
-    Program merupakan proses penentuan jenis dan jumlah sumberdaya yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan suatu Renstra. Karena merupakan suatu proses maka program operasional merupakan penjabaran rinci tentang langkah-langkah yang diambil untuk menjabarkan kebijaksanaan.
-    Kegiatan merupakan segala sesuatu yang harus dilakukan oleh unit-unit kerja organisasi dalam rangka merealisasikan program kerja operasional. Kegiatan/aktivitas sifatnya konkrit dan merupakan jantung kehidupan sehari-hari organisasi.
Sedangkan Manajemen Kinerja terdiri dari langkah-langkah sebagai   berikut :
1.   Penetapan Akuntabilitas dan Pelaksanaan Rencana
-    Akuntabilitas (Accountability) adalah kewajiban seorang pejabat/suatu organisasi untuk menjawab dan menjelaskan kinerja dan atau tindakannya, kepada pihak-pihak yang mempunyai hak untuk meminta jawaban dan penjelasannya atas kinerja dan atau tindakan pejabat/organisasi tersebut.
-    Pelaksanaan Rencana (Implementation Plan) diwujudkan dalam bentuk laporan program kerja, jadwal waktu pelaksanaan dan siapa penanggung jawabnya. pada umumnya pelaksanaan rencana ini diwujudkan dengan Rencana Kerja Tahunan.
2.   Pemantauan dan Umpan Balik
-    Pemantauan (Monitoring) bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan program dilaksanakan, apakah telah sesuai dengan tujuan dan sasaran yang ditetapkan atau terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya;
-   Umpan Balik (Feed Back) adalah merupakan penyampaian masukan berdasarkan informasi atau laporan untuk keperluan penyesuaian pelaksanaan rencana di masa yang akan datang berdasarkan pelaksanaan di masa yang lalu, sesuai dengan standar yang telah ditentukan


BAB III
ANALISIS PERMASALAHAN



A.   Analisis dari Aspek Paradigma
1. Paradigma Pembangunan Kelautan dan Perikanan
a.  Potensi Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
Ø  Panjang Pantai                             : 125 Km2
Ø  Luas wilayah laut                         :  13.124 Km2
Ø  Penangkapan di Laut                    :  18.000 ton/tahun
Ø  Budidaya Tambak                        :  450 Ha  
Ø  Budidaya Air Tawar                      :  20  Ha
Ø  Budidaya Laut                             :  500 Ha
Berdasarkan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Majene, maka pemanfaatan sumberdaya Kelautan dan Perikanan dibagi menjadi  tiga dimensi wilayah sebagai   berikut :
1). Dimensi Perairan Laut Dalam
     Melalui dimensi ini kegiatan pembangunannya dapat diarahkan pada pengembangan usaha penangkapan ikan yang bernilai ekonomi tinggi khususnya ikan tuna, cakalang, layang, tongkol dan tenggiri.
2). Dimensi Perairan Pantai
     Melalui dimensi ini kegiatan pembangunannya dapat diarahkan pada pengembangan usaha budidaya tambak dengan komoditi andalannya udang windu, bandeng, kepiting bakau dan rumput laut Gracillaria. Selain itu memungkinkan pula dilakukan pengembangan budidaya laut dengan melakukan budidaya ikan karang, rumput laut Eucheuma dan teripang.


3). Dimensi Perairan Darat
     Melalui dimensi ini kegiatan pembangunannya dapat diarahkan pada pengembangan usaha budidaya ikan di kolam, sawah (mina padi) dan perairan umum. Adapun komoditi perikanan yang berpotensi untuk pengembangan budidaya yaitu ikan mas, nila, lele dan udang galah.

b.   Prospektif Pembangunan Kelautan dan Perikanan
            Pembangunan Kelautan dan Perikanan yang dilaksanakan di Kabupaten Majene, secara keseluruhan menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Hal tersebut terlihat dari pencapaian produksi perikanan yang mengalami peningkatan setiap tahun, yaitu pada tabel 1, selanjutnya pada tabel 2 dapat dilihat produksi perikanan berdasarkan jenis ikan dan nilai, kemudian pada tabel 3 penyerapan tenaga kerja.
          
Tabel 1
Produksi Perikanan tahun 2005 dan 2006
Sumberdaya
Produksi (ton)
Peningkatan
2005
2006
-      Perikanan Laut (tangkap)
5.864.3
8.524.0
50%
-      Budidaya tambak
198.8
258.1
31%
-      Budidaya air tawar
0.2
0.3
50%
-      Budidaya laut (rumput laut)
5.5
10
82%

Tabel 2
Produksi Perikanan Berdasarkan Jenis Ikan dan Nilai
Komoditas
Produksi (ton) 2005
Nilai (Rp)
Produksi (ton) 2006
Nilai (Rp)
Peningkatan
Ikan Tuna
782
16.544.000
1.225
24.500.000
48 %
Ikan Cakalang
694,4
10.416.000
1.068
16.020.000
54 %
Ika n tongkol
1.025,2
10.252.000
1.323
13.320.000
29 %
Ikan layang
621
7.452.000
1.180
14.160.000
90 %
Ikan terbang
730,2
4.381.200
915
4.575.000
5 %
Ikan kakap/ karang
185,8
2.775.000
196
2.940.000
6 %
Ikan campuran
1.645,7
11.519.900
2.617
18.319.000
59 %
Ikan bandeng
190
1.330.000
248
1.736.000
31 %
Udang windu
8,8
308.000
10,1
353.500
15 %

Tabel 3
Penyerapan Tenaga Kerja (KK)
Tenaga Kerja

Tahun
Peningkatan
2005
2006
-      Nelayan Laut

-      Pembudidaya Iikan

-      Pembudidaya Laut (R.Laut)

-      Pembudidaya Air Tawar
7.454

209

20


5
7.880

209

30


8
6%
0%
50%
60%




2.     Strategi Peningkatan Daya Saing Komoditi Unggulan Sektor  Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Majene
            Pembangunan Sektor Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Majene merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang strategis sehingga menjadikan sektor Kelautan dan Perikanan dapat diandalkan sebagai salah satu sumber pertumbuhan baru (Frameover) dan penggerak utama dalam mendukung peningkatan investasi dan pembangunan daerah yaitu “Perikanan dan Kebaharian”. 
               Melihat potensi Perikanan dan Kelautan Kabupaten Mejene yang cukup besar oleh Departemen Kelautan dan Perikanan memberikan rekomendasi bahwa Kabupaten Majenen dalam pembangunan perikanan dan kelautan lebih diarahkan kesektor penangkapan ikan yaitu penangkapan ikan laut dalam, walaupun usaha budidaya laut dan budidaya tambak juga mempunyai prospek untuk dikembangkan.
            Strategi pembangunan Kelautan dan Perikanan dalam rangka peningkatan daya saing komoditi unggulan sektor Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Majene adalah melalui upaya peningkatan produktivitas usaha bagi pembudidaya dan nelayan;  peningkatan pemasaran, penanganan mutu dan nilai tambah hasil perikanan; peningkatan kualitas gizi masyarakat; perluasan kesempatan kerja dan berusaha dalam bingkai pengembangan Agribisnis dan Agroindustri sektor perikanan.
            Berkaitan dengan hal tersebut di atas, untuk merealisasikan daya saing komoditi unggulan tersebut maka program pembangunan sektor Kelautan dan Perikanan Kabupaten Majene adalah sebagai berikut:
1.    Program Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan
Ø  Pengembangan kapasitas peran kelembagaan dan kualitas pelayanan publik
Ø  Peningkatan SDM perikanan yang profesional melalui pendidikan formal dan pelatihan 
Ø  Dukungan partisipasi dan terselenggaranya Diklat fungsional dan penjenjangan
Ø  Peningkatan fasilitas kelembagaan dan pemberdayaan UPTD 
Ø  Penataan Pengelolaan Pemanfaatan Asset Daerah dan Pusat
Ø  Peningkatan koordinasi perencanaan dan pelaksanaan kegiatan
2.  Program Pengembangan Perikanan Budidaya
Ø  Peningkatan produksi Perikanan Budidaya untuk Ekspor (PROPEKAN)
          Mendorong Usaha Pembudidaya dengan pendekatan berbasis pengembangan kawasan
          Pengembangan teknologi panca usaha perikanan budidaya
          Pengembangan budidaya gerbang taskin
          Peningkatan mutu produksi dan produktivitas usaha pembudidaya
          Pengendalian peredaran dan penggunaan sarana produksi (pakan, obat-obatan, pestisida dan lain-lain)
Ø  Peningkatan Produksi Perikanan Budidaya untuk Konsumsi Ikan Masyarakat (PROKSIMAS)
          Identifikasi dan kordinasi dengan sektor terkait dalam rangka penetapan dan pemanfaatan kawasan budidaya
          Penguatan kelembagaan pembangunan kawasan budidaya yang   meliputi :  Pengembangan kawasan budidaya air payau, budidaya air tawar dan  budidaya laut
Ø  Perlindungan dan Rehabilitasi Sumberdaya Perikanan Budidaya (PROLINDA)
          Identifikasi dan inventarisasi status lingkungan kawasan budidaya
          Mencegah dan merehabilitasi kerusakan lingk. Kawasan budidaya
          Memantau dan mengendalikan dampak kegiatan budidaya
          Membangun dan mengembangkan partisipasi masyarakat pembudidaya ikan
3.           Program Pengembangan Perikanan Tangkap, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Ø  Memacu penguatan usaha perikanan tangkap skala mikro/kecil melalui Optimasi Kelompok Usaha, Optimalisasi Penangkapan Ikan, Optimasi Pelelangan Ikan, dan Optimasi Penanganan Ikan
Ø  Pengembangan dan integrasi sistem informasi usaha penangkapan ikan
Ø  Pengembangan kapal perikanan dan alat tangkap ikan
Ø  Peningkatan usaha perikanan tangkap yang efisien, lestari dan berbasis masyarakat
Ø  Pengembangan pelabuhan perikanan
4.  Program Pengembangan Sistem Informasi dan Alih Teknologi
Ø  Penyebarluasan sistem informasi terpadu komoditas unggulan
Ø  Pameran dan promosi sumberdaya Kelautan dan Perikanan
Ø  Pengembangan dan pemantapan sistem data dan statistik Kelautan dan Perikanan yang reliable
Ø  Penyiapan paket teknologi kelautan dan perikanan
5. Program Pengembangan Daya Saing Usaha Perikanan dan Kelembagaan
Ø  Mengembangkan peluang Kerjasama, Temu dan Kontak Bisnis
Ø  Penguatan dan pengembangan pemasaran hasil perikanan
Ø  Peningkatan  Mutu Produk dan pengembangan pengolahan hasil perikanan
Ø  Peningkatan kualitas Pelayanan dan Penataan Perizinan
Ø  Peningkatan Sarana & prasarana pengolahan hasil perikanan
6. Program Pengembangan Pengawasan dan Perlindungan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
Ø  Pengembangan Sistem Pengawasan Berbasis masyarakat SISWASMAS
Ø  Perlindungan dan pengawasan pemanfaatan sumberdaya dan ekosistem wilayah pesisir dan laut
Ø  Pemantauan, Pengawasan dan Pengendalian Hama dan penyakit ikan.
Ø  Pelestarian sumberdaya ikan dan biota laut, pencegahan serta penanggulangan pencemaran ekosistem dan lingkungannya.
Ø  Koordinasi Pengawasan dan Peningkatan Kapasitas PPNS
Ø  Peningkatan sarana dan prasarana pengawasan
Ø  Peningkatan penataan dan penegakan hukum dalam pemanfaatan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan

3.  Kelembagaan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Majene
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 7 Tahun 2003 tentang Susunan Organisasi dan tata Kerja Dinas Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Majene, Dinas Kelautan dan Perikanan dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang melaksanakan tugas memimpin Dinas dalam melaksanakan urusan rumah tangga daerah dan tugas pembangunan dibidang Kelautan dan Perikanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Majene mempunyai fungsi sebagai berikut :
a.    Melaksanakan tugas pokok sesuai kebijakan Bupati dengan memperhatikan petunjuk/pedoman teknis Menteri Kelautan dan Perikanan.
b.    Pemberian bimbingan teknis di bidang Kelautan dan Perikanan.
c.    Melaksanakan kegiatan penyuluhan di bidang Kelautan dan Perikanan.
d.    Pemberian Izin Usaha Perikanan.
e.    Melaksanakan pengkajian penerapan teknologi anjuran di tingkat Usaha Tani dan Nelayan.
f.     Menyiapkan bahan pelaksanaan Urusan Tata Usaha Dinas.
g.    Menyiapkan bahan pengelolaan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).
Struktur organisasi dan Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Majene terdiri dari :
a.    Kepala Dinas
b.    Bagian Tata Usaha, membawahi :
-       Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
-       Sub Bagian Keuangan
c.    Bidang Perikanan Tangkap, membawahi :
-       Seksi Sarana dan Prasarana;
-       Seksi Perizinan Usaha-Usaha Perikanan dan Kelautan.
d.    Bidang Perikanan Budidaya, membawahi :
-       Seksi Pemanfaatan Sumberdaya  dan Tata Ruang;
-       Seksi Budidaya dan Konservasi;
e.    Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pesisir, membawahi :
-       Seksi Perikanan Non Ikan;
-       Seksi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir
f.     Bidang Kelembagaan, membawahi :
-       Seksi Pengembangan Sumberdaya dan Penyuluhan
-       Seksi Kelembagaan dan Pemasaran.
g.    Kelompok Jabatan Fungsional.
           Jumlah Pegawai Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Majene sampai saat ini sebanyak 48 orang terdiri dari :
a.    31 orang Pegawai Negeri Sipil
b.    17 orang Tenaga Honorer
Dengan rincian pembagian menurut golongan kepangkatan adalah sebagai berikut :



    Tabel 4.  Keadaan Pegawai Berdasarkan Pangkat/Golongan
No
PANGKAT/GOLONGAN
JUMLAH (orang)
1
Golongan IV
4 orang
2
Golongan III
19 orang
3
Golongan II
6 orang
4
Golongan I
2 orang
Jumlah
31 orang
          Sumber : Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Majene 2007
    
Keadaan tingkat pendidikan Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Majene dapat dilihat pada table 5 berikut ini :

    Tabel 5.  Keadaan Pegawai Berdasarkan Pendidikan Formal
No
Jenis Pendidikan
JUMLAH (orang)
1
S2
1
2
S1
20
3
Sarjana Muda
2
4
SLTA
6
5
SLTP
2
6
Honorer
17
Jumlah
48
     Selanjutnya keadaan tingkat pendidikan structural Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Majene dapat dilihat pada table 6 berikut ini :

    Tabel 6.  Keadaan Pegawai Berdasarkan Pendidikan Struktural
NO
Jenis Pendidikan
JUMLAH (orang)
1
Diklatpim II
1
2
Diklatpim III
5
3
Diklatpim IV
10
Jumlah
16






Tabel 7 Keadaan Sarana dan Prasarana
No
Jenis Sarana/Prasarana
Jumlah / Unit
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
Kendaraan roda 4
Kendaraan roda 2
Laptop
Komputer
Aula
TPI
Bangunan Kantor
Tustel
Mesin Ketik
Speed boat
Infocus
1
15
1
8
1
1
1
2
4
1
1

4.     Identifikasi Masalah Kapasitas Kepemimpinan
              Pengembangan kapasitas kepemiminan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan bidang Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Majene, tidak lepas dari peranan Dinas Kelautan dan Perikanan sebagai “leading role”  dalam melaksanakan tugas pokoknya dalam bidang Kelautan dan Perikanan. Pengembangan kapasitas kepemimpinan pada Dinas Kelautan dan Perikanan dalam peningkatan kualitas pelayanan dibidang Kelautan dan Perikanan ini telah memperlihatkan kencenderungan yang semakin baik karena didukung peran sektor swasta dan masyarakat dalam pelaksanaannya melalui indikasi peningkatan produksi dan penyerapan tenaga kerja.  Selanjutnya apabila dilihat dari dalam sub indikator sebagai Pemimpin Baru yang ingin membangun organisasi pembelajaran, Dinas Kelautan dan Perikanan melaksanakan peran sebagai perancang (designer,) guru (teacher) dan pelayan (steward) yang menjembatani hubungan aparatur dengan masyarakat.
              Sebagai designer, Dinas Kelautan dan Perikanan telah mampu merancang visi, misi, tujuan dan nilai – nilai organisasi dengan semaksimal mungkin memberi peluang kepada orang – orang yang berada di dalam organisasi untuk berperan serta. Selanjutnya juga telah mampu  merancang kebijakan, strategi dan struktur pelaksanaan kegiatan–kegiatan organisasi dalam upaya untuk mencapai tujuan bersama.  Sebagai guru (teacher), Dinas Kelautan dan Perikanan membangkitkan mereka (pihak swasta dan masyarakat) yang membantu  didalam organisasiya untuk memahami realitas yang ada. Dalam hal ini, peran sebagai guru juga dimaksudkan kemampuan aparatur mendorong bawahan menunjukkan mental model mereka, agar organisasi memiliki asumsi/persepsi yang sama terhadap masalah yang dihadapi.               Sebagai pelayan (steward), Dinas Kelautan dan Perikanan mampu menempatkan dirinya sebagai pelayan baik kepada stafnya maupun masyarakat/kelompok tani yang ada di Kabupaten Majene.
Peran swasta dan masyarakat sangat berpengaruh dan selalu menjadi mitra yang baik bagi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Majene dalam membangun dan mengembangkan sektor Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Majene.
Pengembangan kapasitas kepemimpinan aparatur Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Majene dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik bidang Kelautan dan Perikanan, telah diaktualisasikan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya kedalam upaya mewujudkan kepemerintahan yang baik yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan, kebijakan publik yang transparan serta adanya partisipasi dan akuntabilitas publik. Dalam kaitan ini kepemerintahan yang baik (good governance) mencakup tiga domain yaitu state (negara/pemerintah), private sector (sektor swasta/dunia usaha) dan society (masyarakat. Hal ini mengandung arti efektifitas dan efisiensi penerapan good governance dapat dilakukan melalui sinergi manajemen sektor publik, sektor swasta dan masyarakat yang saling berinteraksi dan berkoordinasi agar dapat menjalankan peran dan fungsinya masing-masing secara baik.
Sebagai indikasi diaktualisasikannya pelayanan public dibidang Kelautan dan Perikanan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Majene dapat dilihat dari penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi atas dasar unsur-unsur utama good governance sebagai berikut :
1.   Akuntabilitas/ tanggung gugat; adalah kewajiban untuk memberikan pertanggung jawaban atau menjawab dan menerapkan kinerja dan tindakna pimpinan suatu unit organisasi kepada pihak yang memiliki hak atau wewenang meminta pertanggung jawban.
2.   Transparansi; adalah suatu yang dapat diketahui oleh banyak pihak mengenai perumusan kebijakan dari pemerintah, organisasi dan badan usaha.
3.   Keterbukaan; adalah pemberian informasi secara terbuka terhadpa kritik yang merupakan partisipasi.
4.   Aturan hukum; adalah keputusan, kebijakan pemerintah, organisasi dan badan usaha berdasarkan hukum
Keempat unsur good governance tersebut sudah menunjukkan kedalam tahap yang positif di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Majene baik secara langsung maupun tidak langsung.



B.   Analisis dari Aspek Kebijakan Publik
Analisis dari aspek kebijakan publik dilakukan untuk menganalisis kapasitas kepemimpinan aparatur dalam meningkatkan kualitas pelayanan untuk mendukung optimalisasi sumberdaya Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Majene menggunakan proses kebijakan publik dalam Dimensi Teknis : formulasi kebijakan publik.

1.   Perumusan Masalah
Analisis permasalahan optimalisasi sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kabupaten Majene dirumuskan masalah sebagai berikut :
a.    Situasi Masalah
Situasi masalah adalah gambaran keadaan yang menyebabkan timbulnya isu stratejik seperti : lemahnya daya dukung kemampuan teknis aparatur Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Majene mengakibatkan rendahnya kinerja pelayanan dalam mendukung daya saing komoditi unggulan bidang Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Majene.
b.   Meta Masalah
Meta masalah adalah faktor dominan yang menyebabkan timbulnya situasi masalah, setelah analisa dapat diperoleh meta masalah :
·         Pendidikan dan keterampilan aparatur teknis belum memadai;
·         Terbatasnya kemampuan Pemerintah Daerah dalam pembiayaan sub sektor Kelautan dan Perikanan;
·         Terbatasnya sarana dan prasarana Kelautan dan Perikanan;
·         Terbatasnya anggaran operasional Kelautan dan Perikanan;
·         Belum optimalnya pengelolaan potensi sumberdaya Kelautan dan Perikanan.
·         Belum jelasnya sistem kemitraan antara nelayan dan pembudidaya ikan dan pengusaha yang menyebabkan kurang berkembangnya usaha nelayan dan pembudidaya ikan.

c.    Masalah Substantif
Dari meta masalah di atas, setelah dikaji dan dianalisa diperoleh masalah substantif sebagai berikut :
·         Pendidikan dan keterampilan aparatur teknis belum memadai;
·         Terbatasnya kemampuan Pemerintah Daerah dalam pembiayaan sub sektor Kelautan dan Perikanan;
·         Terbatasnya sarana dan prasarana Kelautan dan Perikanan;
·         Terbatasnya anggaran operasional Kelautan dan Perikanan;
·         Belum optimalnya pengelolaan potensi sumberdaya Kelautan dan Perikanan.

d.    Masalah Formal
Masalah formal merupakan masalah prioritas yang dipertimbangkan untuk segera di atasi seperti :
·         Pendidikan dan keterampilan aparatur teknis belum memadai;
·         Terbatasnya kemampuan Pemerintah Daerah dalam pembiayaan sub sektor Kelautan dan Perikanan;
·         Terbatasnya sarana dan prasarana Kelautan dan Perikanan;
·         Terbatasnya anggaran operasional Kelautan dan Perikanan;

2.   Identifikasi, Pemilihan dan Penetapan Alternatif Kebijakan
Identifikasi, pemilihan dan penetapan alternatif kebijakan, pada dasarnya adalah merupakan langkah-langkah analisis kebijakan. Dalam kaitan pengembangan kapasitas kepemimpinan dalam rangka peningkatan kinerja pelayanan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Majene, digunakan langkah-langkah (7 langkah) yang ditempuh dalam analisa kebijakan (policy analysis) dari Mustopadidjaja AR, 1992 dan 1999),  yaitu :

a.  Pengkajian Masalah.
Menurunnya kinerja pelayanan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Majene, disebabkan oleh :
·         Pendidikan dan keterampilan aparatur teknis belum memadai;
·         Terbatasnya kemampuan Pemerintah Daerah dalam pembiayaan sub sektor Kelautan dan Perikanan;
·         Terbatasnya sarana dan prasarana Kelautan dan Perikanan;
·         Terbatasnya anggaran operasional Kelautan dan Perikanan;

b.  Penentuan Tujuan.
Meningkatnya kinerja pelayanan bidang Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Majene tahun 2008.

c.  Perumusan Alternatif dan Peramalan Masa Depan.
Perumusan alternatif dan peramalan masa depan untuk meningkatkan kinerja pelayanan bidang Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Majene, adalah